Lebih lanjut, pihaknya membuka kerja sama dengan berbagai mitra untuk menambah infrastruktur pengisian daya baterai kendaraan listrik melalui mekanisme franchising atau waralaba.
"Untuk ke depannya motor listrik ini ada dua sistem, pertama charging biasa yang bisa dilakukan di rumah di malam hari atau di SPLU juga bisa, tetapi juga ada yang swap atau SPBKLU," tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu mengatakan subsidi motor listrik akan diutamakan untuk UMKM, khususnya penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR), Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Baca Juga: Dukung Penggunaan Motor Listrik, PLN Siap Perbanyak SPBKLU di Kantor Cabang
Selain itu, pelanggan listrik 450-900 VA juga masuk daftar atas skala prioritas penerima subsidi motor listrik Rp7 juta dari pemerintah.
"Target penerima bantuan ini diutamakan UMKM, khsusunya penerima KUR dan penerima BPUM dan juga bisa pelanggan 450-900 VA. Hal ini untuk mendorong produktivitas usaha pelaku UMKM," ujar Febrio.
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR