Kapolres Baru Kota Bekasi Bakal Mendata Debt Collector Agar Tak Bikin Resah

Indra Fikri - Minggu, 12 Maret 2023 | 09:13 WIB
Kompas.com
Kapolres baru Kota Bekasi bakal mendata debt collector agar tak resahkan warga.

MOTOR Plus-online.com - Kapolres baru kota Bekasi, Kombes Dani Hamdani bakal mendata debt collector agar tak bikin resah masyarakat.

Kombes Dani Hamdani memastikan bahwa dirinya akan memantau seluruh debt collector yang menggunakan cara-cara kekerasan saat menarik kendaraan warga yang menunggak.

Hal itu ia sampaikan di hari pertamanya bekerja sebagai Kapolres Metro Bekasi Kota menggantikan Kombes Hengki, yang berpindah tugas sebagai Dirresnarkoba Polda Metro Jaya.

"Yang kami hindari adalah bagaimana pelaku debt collector itu melakukan pekerjaannya tidak sesuai dengan prosedur hukum dengan melakukan tindak kekerasan," kata Dani, Kamis (9/3/2023).

Untuk itu, dalam menjalankan tugas sebagai Kapolres Bekasi Kota, Dani akan memberi perhatian lebih kepada perusahaan leasing yang melanggar hukum.

Hal itu ia lakukan sebagaimana perintah Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran untuk tidak memberi ruang kepada pelaku oknum debt collector.

"Saya juga tahu persis, bagaimana mereka terlibat. Jadi, itu yang akan menjadi atensi saya," sambungnya.

"Kita masih mapping berapa banyak yang ada di Kota Bekasi, langakah-langkah ke depan seperti apa yang bisa diterapkan," ujar Dani.

Baca Juga: 3 Debt Collector Jadi Tersangka Dalam Bentrokan Dengan Driver Ojol Di Bandung 

Dani menegaskan, pihaknya menjamin perlindungan hukum masyarakat yang menunggak agar tidak mendapatkan perlakuan represif dari penagih utang.

"Yang kita hindari bagaimana agar pelaku debt collector itu melakukan pekerjaannya sesuai dengan prosedur hukum tidak melakukan tindak kekerasan seperti yang kalian ketahui," tegasnya.

Penulis : Indra Fikri
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular