Dia menambahkan, Polda Metro Jaya juga telah menggelar Fokus Grup Diskusi (FGD) dalam menyikapi keluhan masyarakat terkait aktivitas debt collector.
"Kita sempat melaksanakan FGD dipimpin oleh Kapolda, jadi hasil dari FGD itu akan kita terapkan ke Polres Metro Bekasi Kota," sebut Dani.
Hasil FGD lanjut dia, menjalin kerja sama dengan perusahaan leasing atau fansial dalam menyelesaikan masalah kredit macet.
"Misalkan bagaiaman kita lebih meningkatkan kerja sama leasing dengan jasa jasa finansial," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Suka Bikin Resah, Debt Collector di Kota Bekasi Bakal Didata Polisi
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR