MOTOR Plus-online.com - Kapolres baru kota Bekasi, Kombes Dani Hamdani bakal mendata debt collector agar tak bikin resah masyarakat.
Kombes Dani Hamdani memastikan bahwa dirinya akan memantau seluruh debt collector yang menggunakan cara-cara kekerasan saat menarik kendaraan warga yang menunggak.
Hal itu ia sampaikan di hari pertamanya bekerja sebagai Kapolres Metro Bekasi Kota menggantikan Kombes Hengki, yang berpindah tugas sebagai Dirresnarkoba Polda Metro Jaya.
"Yang kami hindari adalah bagaimana pelaku debt collector itu melakukan pekerjaannya tidak sesuai dengan prosedur hukum dengan melakukan tindak kekerasan," kata Dani, Kamis (9/3/2023).
Untuk itu, dalam menjalankan tugas sebagai Kapolres Bekasi Kota, Dani akan memberi perhatian lebih kepada perusahaan leasing yang melanggar hukum.
Hal itu ia lakukan sebagaimana perintah Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran untuk tidak memberi ruang kepada pelaku oknum debt collector.
"Saya juga tahu persis, bagaimana mereka terlibat. Jadi, itu yang akan menjadi atensi saya," sambungnya.
"Kita masih mapping berapa banyak yang ada di Kota Bekasi, langakah-langkah ke depan seperti apa yang bisa diterapkan," ujar Dani.
Baca Juga: 3 Debt Collector Jadi Tersangka Dalam Bentrokan Dengan Driver Ojol Di Bandung
Dani menegaskan, pihaknya menjamin perlindungan hukum masyarakat yang menunggak agar tidak mendapatkan perlakuan represif dari penagih utang.
"Yang kita hindari bagaimana agar pelaku debt collector itu melakukan pekerjaannya sesuai dengan prosedur hukum tidak melakukan tindak kekerasan seperti yang kalian ketahui," tegasnya.
Dia menambahkan, Polda Metro Jaya juga telah menggelar Fokus Grup Diskusi (FGD) dalam menyikapi keluhan masyarakat terkait aktivitas debt collector.
"Kita sempat melaksanakan FGD dipimpin oleh Kapolda, jadi hasil dari FGD itu akan kita terapkan ke Polres Metro Bekasi Kota," sebut Dani.
Hasil FGD lanjut dia, menjalin kerja sama dengan perusahaan leasing atau fansial dalam menyelesaikan masalah kredit macet.
"Misalkan bagaiaman kita lebih meningkatkan kerja sama leasing dengan jasa jasa finansial," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Suka Bikin Resah, Debt Collector di Kota Bekasi Bakal Didata Polisi
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR