Jangan Mau Motor Ditarik Debt Collector Kalau Enggak Bisa Penuhi Syarat Dan Dokumen Ini

Indra Fikri - Senin, 13 Maret 2023 | 10:00 WIB
TribunTimur.com
Ilustrasi Debt Collector. Jangan mau motor ditarik kalau enggak bisa penuhi syarat dan dokumen ini.

CIMB Finance dan APPI juga akan melakukan sosialisasi terhadap nasabah untuk selalu mendatangi kantor-kantor perusahaan pembiayaan ketika menghadapi permasalahan keuangan yang menyebabkan cicilan terhambat.

"Jangan mengambil langkah dengan cara memindah tangankan atau menjual unit kendaraan yang masih dalam masa kredit," ungkapnya.

Ia juga telah bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk mengedukasi masyarakat agar tidak membeli kendaraan yang hanya dilengkapi dengan STNK saja tanpa dilengkapi dengan BPKB.

Hal itu guna menghindari transaksi jual beli kendaraan yang sebenarnya masih dikuasai oleh perusahaan pembiayaan atau leasing.

Adapun mitigasi yang akan dilakukan CNAF dengan seluruh agen penagihan adalah meningkatkan pelatihan terkait tata cara penagihan.

"Yang terakhir adalah memutuskan kerja sama dengan perusahaan agen penagihan atau debt collector yang tidak mematuhi SOP dan aturan yang berlaku di CNAF," tutup Ristiawan.

Baca Juga: Kapolres Baru Kota Bekasi Bakal Mendata Debt Collector Agar Tak Bikin Resah


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ada "Debt Collector" Mau Tarik Kendaraan, Simak Dulu Syarat dan Dokumen yang Perlu Ditunjukkan"

Penulis : Indra Fikri
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular