56 Ribu Kendaraan Terancam Bodong Bisa Manfaatkan Pemutihan 2023, Pajak Mati 3 Tahun Lebih Cukup Bayar 3 Tahun

Ardhana Adwitiya - Senin, 13 Maret 2023 | 21:07 WIB
Serambinews.com
Ilustrasi STNK kendaraan bodong, buruan manfaatkan program pemutihan pajak 2023 di Aceh.

Untuk mencegah penghapusan data STNK, bikers yang nunggak pajak bisa memanfaatkan program pemutihan.

"Berhubung program layanan pemutihan pajak diperpanjang mulai 1 Maret sampai 30 April 2023," sambungnya.

Perpanjangan masa pemutihan merupakan permintaan dari masyarakat Kota Lhokseumawe.

"Akhirnya permintaan itu sudah disahuti oleh Pemerintah Aceh, dengan memperpanjang masa pemberlakuan pemutihan pajak kendaraan bermotor sampai 30 April mendatang," tutupnya.

Mengutip akun Instagram @bpkaaceh, berikut program pemutihan 2023 yang disediakan Pemprov Aceh.

- Bebas BBN-KB kedua

- Bebas denda pajak

- Bebas pajak progresif.

Tak hanya itu, bikers yang menunggak pajak 3 tahun lebih cukup bayar pokok pajak 3 tahun saja.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Bpka (@bpkaaceh)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul BPKA Lhokseumawe Perpanjang Pemutihan Pajak Kendaraan untuk Respons Permintaan Masyarakat

Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular