Karena ujian teori dan praktik di Satpas SIM terkadang membuat pemohon SIM tidak lulus.
Karena hal di atas, proses pembuatan SIM dipermudah dan polisi beri bocoran agar pemohon cepat lulus.
Hal ini dikatakan Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus.
Yusri mengaku pihak kepolisian akan memanfaatkan kemajuan teknologi yang diterapkan untuk mempermudah dalam pembuatan SIM untuk motor dan mobil.
Hal ini mengacu pada instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang ingin memberikan kemudahan masyarakat dalam pengurusan SIM.
Korlantas Polri sendiri sudah membuat elektronik ebook (E-AVIS), buku ujian teori atau QR Code.
Buku-buku ini akan disebar ke tempat umum, platform digital agar calon pemohon SIM bisa mempelajarinya.
Baca Juga: Baru Tahu Masa Berlaku SIM Internasional Beda dengan SIM C, Bebas Touring ke Negara Manapun
Dengan demikian pada saat ujian teori dan praktik, pemohon diharapkan bisa menguasai dan lebih cepat lulus.
Dikutip dari laman Korlantas Polri, buku teori permohonan SIM akan disebar di pesawat, kereta api, perpustakaan termasuk platform media sosial.
"Nantinya ujian teori ada 520 soal yang sudah disiapkan dalam bentuk animasi. Ada yang pembahasan tentang pengetahuan, kecelakaan fatal dan beberapa jenis pembahasan lainnya yang disediakan," tegas Yusri Yunus menjelaskan.
Proses pembuatan SIM juga akan semakin ketat dalam persyaratan yakni Satpas Prototype yang mengharuskan face recognition untuk merekam wajah pemohon SIM.
Selanjutnya ada pembubuhan sidik jari yang bertujuan untuk menekan penyalahgunaan wewenang.
Kebijakan baru lainnya terkait proses pembuatan SIM adalah pemohon yang gagal bisa langsung mengulang ujian dengan syarat dua kali kesempatan di hari yang sama.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR