MOTOR Plus-online.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparkraf) Sandiaga Uno ikut menyoroti larangan turis asing sewa motor di Bali.
Larangan turis asing sewa motor di Bali pertama kali disampaikan Gubernur I Wayan Koster.
Menurutnya, kebijakan itu diterbitkan untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan pengendara, terutama pengendara motor.
Terlebih, banyak kasus pelanggaran lalu lintas yang dilakukan wisatawan mancanegara, seperti berkendara tak pakai helm dan pasang pelat nomor palsu.
Ditambah ada beberapa kasus kecelakaan akibat turis asing tidak mahir mengendarai motor.
Dukungan Sandiaga Uno terhadap kebijakan itu disampaikan dalam 'The Weekly Brief With Sandi Uno' di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, Senin (13/3/2023).
"Setiap kebijakan harus memastikan keamanan dari pengendara kendaraan dan jika mereka tidak memiliki kemampuan untuk mengendarai sepeda motor sampai akhirnya ada beberapa yang dalam keadaan sadar maupun mabuk mengalami kecelakaan."
"Itu tentunya harus ditindak secara tegas dan jika ada pelanggaran lalu lintas maka itu juga perlu ditindak tegas," kata Sandiaga dikutip dari keterangan resmi Kemenparekraf.
Meski begitu, kata Sandi, hal ini perlu kajian yang kompregensif dalam menertibkan wisatawan asing yang ingin menyewa motor.
Baca Juga: Larangan Bule Rental Motor di Bali Jadi Sorotan, Humas Polda Bali Bilang Begini
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR