MOTOR Plus-online.com - Program pemutihan pajak kendaraan di bulan Maret 2023 terdapat 2 jenis diskon, simak sejumlah syarat supaya mendapatkan keringanan.
Jangan sampai lupa bayar pajak motor, khususnya bikers yang berada di Sumatera Barat nih.
Soalnya, lagi ada pemutihan pajak kendaraan yang digelar sejumlah wilayah, salah satunya Sumatera Barat.
Salah satunya diskon, masih ada keringanan lainnya yang bisa dinikmati.
Program yang sudah digelar sejak 2 Maret 2023 ini diberi nama 'Triple Untung +'.
Adapun keringanan soal pajak kendaraan ini berlaku sampai 2 Mei 2023.
Syarat dan ketentuan program tersebut, mulai dari pribadi, Badan dan Pemerintah/Kabupaten/Kota di Sumatera Barat.
Perlu brother ketahui, program ini dikecualikan untuk kendaraan bermotor baru.
Baca Juga: Pemutihan 2023 Pajak Kendaraan Mati Lama Digratiskan di Empat Daerah Simak Jadwalnya Agar Tak Telat
Setidaknya, ada 5 keringanan dari program pemutihan yang berada di Sumatera Barat.
Mulai dari Bebas Bea Balik Nama Kendaraa Bermotor II dan seterusnya untuk Kendaraan yang berasal dari luar Provinsi Sumatera Barat.
Kemudian, bebas denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II dan Pajak Kendaraan Bermotor 100 persen alias gratis.
Ketiga, dibebaskan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), kecuali denda tahun berjalan.
Diskon 2 persen dari pokok pajak berlaku untuk pembayaran 30 hari sebelum jatuh tempo, lalu 31 sampai dengan 60 hari sebelumnya diskon 4 persen.
Untuk lebih jelasnya, brother bisa lihat gambar di bawah ini.
Mumpung masih berlaku, bikers Sumatera Barat jangan sampai lewatkan program ini ya!
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR