MOTOR Plus-online.com - Pemilik motor girang, polisi berencana menghapus aturan pajak progresif.
Aturan pajak progresif berlaku untuk masyarakat yang punya motor lebih dari satu.
Kepemilikan motor lebih dari satu dengan nama yang sama akan dikenakan beban pajak progresif.
Ternyata punya kendaraan lebih dari satu tidak akan kena pajak progresif, serius?
Pemotor harus paham apa itu pajak progresif sebelum beli motor atau mobil.
Harus diingat pajak progresif berlaku untuk kepemilikan kendaraan dari kendaraan yang sama.
Motor dan mobil bukan dari kelompok atau jenis kendaraan yang sama.
Karena itu, kalau punya motor dan mobil dalam satu nama tidak akan kena pajak progresif.
Beban pajak progresif tidak berlaku untuk kendaraan yang berbeda jenis (motor dan mobil).
Baca Juga: Polisi Akan Hapus Aturan Pajak Progresif, Pemilik Motor Lebih dari Satu Kegirangan
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR