Serbu Pemutihan Pajak Kendaraan Triple Untung+ Cuma di Wilayah Ini

Erwan Hartawan - Rabu, 15 Maret 2023 | 09:06 WIB
Serambinews.com
Ilustrasi pemutihan pajak triple untung+

Pemilik kendaraan bisa melakukan pembayaran pajak tahunan secara online tanpa perlu pergi ke mana-mana ataupun bisa datang ke Indomaret terdekat.

Agar memudahkan Anda selama proses pembayaran pajak, pastikan Anda menyiapkan syarat bayar pajak motor berikut ini.

Syarat Bayar Pajak Motor di Samsat Terdekat

1. e-KTP Pemilik Asli Kendaraan dan Fotokopiannya (identitas harus sama dengan yang tertera di STNK)

2. BPKB Asli dan Fotokopiannya

3. STNK Asli dan Fotokopiannya

4. Tidak memiliki tunggakan pajak lebih dari 1 tahun

5. Khusus pemilik kendaraan berbentuk badan usaha wajib melampirkan NPWP, SIUP, dan TDP

Baca Juga: Ada Diskon Di Pemutihan Pajak Kendaraan Bulan Maret 2023, Ini Syarat Dapetinnya

6. Menyertakan Surat Kuasa yang Dilengkapi Materai, e-KTP dan fotokopian penerima kuasa jika berhalangan hadir

Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular