"Polres Banjarbaru sudah banyak sekali menerima keluhan dari masyarakat dan menjelang Ramadhan semakin banyak laporan dan meresahkan. Apalagi juga sering terjadi kecelakaan akibat aktivitas balapan liar ini," ucap Rifa'i.
Polisi menjaring 246 orang berikut motor yang diduga terlibat balap liar dalam razia tersebut.
Lantaran banyaknya jumlah motor yang tertangkap, petugas pun meminta sebagian dari mereka untuk mendorong motornya hingga Polres Banjarbaru.
"Karena armada untuk mengangkut juga terbatas saat itu, akhirnya ada yang sambil didorong atau dituntun," jelasnya.
Menurutnya, razia yang digelar pada Jumat (10/3/2023) itu sudah sesuai prosedur.
Ia memastikan, kasus tersebut saat ini tengah diusut oleh pihak Propam Polda Kalimantan Selatan.
"Memang berdasarkan laporan sudah sesuai SOP, namun tetap dari Propam Polda (Kalsel) melakukan pengecekan. Kalau memang ada kekeliruan atau anggota ada yang salah prosedur, maka akan diusut atau diproses," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kena Razia, Pemuda Ini Meninggal Usai Disuruh Polisi Mendorong Motor 7 Km ke Kantor Polres"
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR