Ia mencontohkan, data tilang elektronik yang tidak sampai ke pelanggar karena data kendaraan sudah dijual dan pemilik enggan balik nama.
“Makanya kita mengharapkan progresif, sudahlah dihilangkan saja supaya valid," kata Brigjen Yusri Yunus.
Ia menambahkan, dengan single data yang valid dimana data Dispenda, Jasa Raharja, Polisi akan dimudahkan dalam proses identifikasi kendaraan termasuk dalam hal kecelakaan lalu lintas.
"Ini yang kita harapkan. Makanya kami ingatkan udahlah nggak usah pakai pemutihan itu bukan hal yang bagus,“ bilangnya.
Hal lainnya, mengenai pengurangan biaya balik nama.
Menurut Kakorlantas Polri, Irjen Firman Shantyabudi, Pajak BBN dianggap tidak fair bagi sebagian pemerintah daerah (Pemda).
Penyebabnya, banyak kendaraan yang beroperasional di luar daerah yang bersangkutan.
“Kendaraan baru pasti akan banyak datang dari luar kota rasanya tidak fair ya mereka operasional di suatu daerah tapi bayarnya di tempat lain,” kata Irjen Firman.
Baca Juga: Asyik Korlantas Polri Minta Biaya Balik Nama Kendaraan dan Pajak Progresif Dihapus
Oleh karenanya, Irjen Firman nantinya pengurangan beban dari Pembalikan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB II) dan penghapusan pajak progresif ini akan meringankan beban masyarakat.
Dengan begitu, permasalahan mengenai ketidaksesuaian data segera teratasi dengan baik apabila masyarakat betul-betul sadar untuk membayar pajak.
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR