Kalian memiliki hak untuk dilindungi dari praktik penagihan yang tidak etis atau ilegal.
2. Jangan terpancing emosi, terkadang teror dari debt collector dapat membuat panik dan terpancing emosi.
Namun, jangan biarkan mereka mengambil alih emosi bikers.
Intinya tetap tenang dan berbicara dengan tenang ketika berkomunikasi dengan mereka.
3. Verifikasi tunggakan cicilan kredit motor.
Dalam hal ini, bikers bisa meminta bukti seperti dokumen kontrak atau tagihan.
4. Debt collector tidak boleh mengancam atau menggunakan kata-kata kasar dalam menagih.
Jika bikers merasa diancam atau diserang secara verbal, sebaiknya laporkan ke pihak yang berwajib.
Baca Juga: Bikin Resah, Debt Collector Tarik Paksa Motor dan Intimidasi Warga di Gunung Putri
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR