Cara Penjarakan Debt Collector Leasing Jika Nekat Datang ke Rumah

Albi Arangga - Kamis, 16 Maret 2023 | 14:00 WIB
Instagram @kabar_bandungraya
Ilusttasi teror debt collector terhadap salah satu bikers.

MOTOR Plus-Online.com - Enggak perlu panik hadapi debt collector dari pihak leasing, penjarakan saja.

Buat bikers yang menunggak pajak cicilan kredit motor, sudah pasti bakal jadi incaran debt collector.

Bahkan debt collector tersebut bisa saja datang langsung ke rumah bikers.

Namun, jika debt collector tersebut bikin gara-gara, atau onar, atau melakukan suatu tindak pidana, maka bikers bisa melakukan upaya hukum.

Salah satunya buat para debt collector tersebut masuk penjara.

Jadi berdasarkan Peraturan OJK tersebut, tindakan penagihan utang yang dilarang antara lain adalah menggunakan kata-kata kasar atau mengancam, mengganggu ketenangan atau privasi konsumen, serta memberikan informasi yang salah atau menyesatkan.

Jika debt collector melakukan tindakan yang melanggar hukum, konsumen bisa melaporkannya ke pihak berwenang seperti polisi atau lembaga perlindungan konsumen.

Berikut adalah beberapa cara yang dapat dilakukan untuk menghadapi teror debt collector dari leasing.

Baca Juga: Debt Collector vs Wartawan Siapa yang Menang Terlihat Ketika Mata Elang Akan Merampas Motor Nunggak

1. Kenali hak-hak bikers sebagai konsumen sebagai konsumen.

Kalian memiliki hak untuk dilindungi dari praktik penagihan yang tidak etis atau ilegal.

2. Jangan terpancing emosi, terkadang teror dari debt collector dapat membuat panik dan terpancing emosi.

Namun, jangan biarkan mereka mengambil alih emosi bikers.

Intinya tetap tenang dan berbicara dengan tenang ketika berkomunikasi dengan mereka.

3. Verifikasi tunggakan cicilan kredit motor.

Dalam hal ini, bikers bisa meminta bukti seperti dokumen kontrak atau tagihan.

4. Debt collector tidak boleh mengancam atau menggunakan kata-kata kasar dalam menagih.

Jika bikers merasa diancam atau diserang secara verbal, sebaiknya laporkan ke pihak yang berwajib.

Baca Juga: Bikin Resah, Debt Collector Tarik Paksa Motor dan Intimidasi Warga di Gunung Putri

Penulis : Albi Arangga
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular