Dari situ ditemukan banyak pelanggaran yang didominasi WNA.
Dan hari ini masih ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh WNA.
“Masih adanya pelanggaran yang dilakukan oleh WNA yang tidak menggunakan helm. Rata rata mereka bawa helm tapi tidak dipakai, namun ada beberapa WNA kedapatan tidak membawa helm,” jelasnya.
Adapun data pelanggaran yang ditindak dengan Tilang 23 pelanggaran dengan tilang manual.
Seperti pelanggaran tanpa Helm 22 dan pelanggaran tanpa surat-surat 1.
Untuk barang bukti yang disita yakni SIM 4, STNK 18 dan kendaraan bermotor 1 unit.
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR