MOTOR Plus-online.com - Masih ada kesempatan bagi yang akan bayar pajak kendaraan sebelum datanya diblokir.
Pemutihan 2023 tinggal di tujuh daerah lagi cepat urus pajak kendaraan sebelum tutup jadinya bodong karena telat.
Seperti diketahu bahwa mulai 2023 akan diterapkan pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Disebutkan bahwa kendaraan dengan STNK mati 2 tahun akan dihapus datanya sehingga jadi bodong.
Bukan main-main karena bodongnya bersifat permanen dan tidak bisa dipulihkan walaupun daftar ulang.
Untuk segera manfaat pemutihan 2023 yang masih dibuka di tujuh daeran dengan program yang menarik.
Daerah mana saja yang masih membuka pemutihan 2023 untuk motor dan mobil simak daftar di bawah ini.
1. Kalimantan Barat
Waktu 1 Februari hingga 31 Juli 2023.
Baca Juga: Dokumen Apa yang Harus Dibawa Saat Pemutihan Pajak Motor, Ketahui Agar Data Motor Tidak Diblokir
KOMENTAR