Bermodus Debt Collector Begal Beraksi Caranya Korban Dikasih Kertas Merah untuk Rampas Honda Scoopy

Aong - Kamis, 16 Maret 2023 | 17:40 WIB
istimewa
Ilustrasi debt collector akan merampas motor kredit macet

Baca Juga: Debt Collector vs Wartawan Siapa yang Menang Terlihat Ketika Mata Elang Akan Merampas Motor Nunggak

KOMPAS.com/JOY ANDRE T
Kapolres Metro Bekasi Kombes Dani Hamdani ketika ditemui media di Mapolres Bekasi Kota, Bekasi Selatan.

Komplotan itu datang memepet korban dengan menggunakan sepeda motor tanpa nomor polisi dan mengenakan pakaian rapi.

Ahmad juga menyebut bahwa pelaku bertingkah seperti layaknya debt collector.

"Sewaktu saya mengendarai sepeda motor, tiba-tiba saya dipepet oleh komplotan pelaku. Saya dituduh kalau sepeda motor saya bermasalah," kata dia.

Padahal, Ahmad merasa tidak ada masalah dengan sepeda motornya.

Ia bahkan tidak sedang menunggak cicilan.

Korban yang merasa terintimidasi juga diminta untuk menyerahkan kunci sepeda motor berikut STNK nya.

"Saya dibonceng dan diajak untuk jalan hingga tiba di tempat kejadian, saya diturunkan dan komplotan itu mengatakan bahwa motor saya dititipkan ke mereka dan hari Senin bisa ditebus dengan uang Rp 100.000," ujar Ahmad.

Ia pun mengiyakan perkataan tersebut.

Komplotan pelaku juga sempat menyerahkan selembar kertas merah.

"Ternyata, kertas yang dikasih ke saya itu kosong dan sepeda motor saya dibawa komplotan itu," ujar Ahmad.

Akibatnya, korban kini kehilangan satu unit sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi B 5902 THO, berikut dengan STNK nya.

Ahmad kini berharap aparat bergerak cepat dan sepeda motor miliknya bisa kembali.

"Saya harap, kalau itu (sepeda motor) masih rezeki saya," kata Ahmad.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Telusuri Kasus Perampasan Sepeda Motor Bermodus "Debt Collector" di Bekasi".

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular