Unggahan itu banyak ditanggapi dan sejumlah warganet memberikan komentar pro dan kontra.
Dikutip dari Kompas.com, menanggapi hal tersebut, Direktur Dapartemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Fajar Majardi beri penjelasan.
Katanya uang koin yang dimaksud adalah uang rupiah tahun emisi 1993 dengan nominal Rp 1.000.
"Saat ini uang tersebut merupakan salah satu uang rupiah yang masih berlaku dan dapat dipergunakan sebagai alat pembayaran yang sah sesuai dengan nilai nominalnya," ungkapnya saat dihubungi Kompas.com, Senin (6/2/2023).
Fajar menyampaikan, jika uang rupiah koin bergambar sawit Rp 1.000 tersebut cacat atau rusak, maka pihaknya akan memberikan penggantian sebesar nilai nominal yang sama yaitu Rp 1.000.
Penggantian itu bisa dalam bentuk pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda sepanjang ciri uang rupiah dapat dikenali keasliannya.
"Tidak tepat bila uang rupiah Rp 1.000 Tahun Emisi 1993 dapat ditukarkan lebih tinggi dari nilainya," tambahnya.
Uang koin bergambar kelapa sawit itu imbuhnya, belum ditarik dari peredaran. Sehingga dalam proses transaksi nilai tukar uang itu sama dengan nilai nominalnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: "Ramai soal Uang Koin Rp 1.000 Bisa Dijual Seharga Rp 50 Juta, Ini Kata BI".
KOMENTAR