62 Ribuan Kuota Mudik Gratis BUMN Dibuka, Cepat Daftar Siapkan KTP dan Syarat Ini

Galih Setiadi - Jumat, 17 Maret 2023 | 07:25 WIB
Instagram.com/pt_jasaraharja
Program mudik gratis 2023, dipimpin Jasa Raharja terdiri dari 76 BUMN membuka 62 ribuan kuota pemudik.

Nantinya, pemudik akan diberangkatkan dari berbagai titik di beberapa kota, di antaranya Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Palembang ke berbagai kota tujuan.

Pendaftaran program Mudik Bersama BUMN 2023 bisa dilakukan secara daring (online) melalui website mudik.jasaraharja.co.id.

Ada sejumlah syarat dan dokumen yang perlu dipenuhi pendaftar, mulai dari KTP, KK, SIM C, dan STNK kendaraan bermotor, hingga wajib memiliki akun aplikasi JRku.

Simak syarat program mudik gratis BUMN:

  1. Harus memiliki akun aplikasi JRku
  2. Harus memiliki sepeda motor yang dibuktikan dengan STNK
  3. Pajak kendaraan sepeda motor masih berlaku
  4. Harus memiliki SIM C yang masih aktif
  5. Pendaftar dan peserta yang didaftarkan harus dalam satu keluarga
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by PT Jasa Raharja (@pt_jasaraharja)

 "Apabila salah satu persyaratan pada poin 1-5 tidak terpenuhi, maka pendaftaran tidak dapat dilanjutkan," tulis akun @pt_jasaraharja.

Cara mendaftar mudik gratis BUMN 2023:

  • Buka website mudik.jasaraharja.co.id dan buat akun
  • Lakukan pencarian tiket transportasi dan destinasi yang kamu inginkan untuk mengetahui ketersediaan kursi
  • Jika tiket tersedia, calon pemudik dapat melengkapi data diri, pastikan data yang dilengkapi sudah benar
  • Sistem akan memverifikasi secara otomatis, dan jika lolos verifiksiasi maka tiket elektronik akan terbit
  • Simpan tiket elektronik dengan baik dan tunjukkan kepada petugas saat keberangkatan

Kalau menghadapi kendala dalam proses pendaftaran, brother bisa menghubungi call center 021-5220285/5220289 (call) atau 081323238700 (WhatsApp).


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Syarat dan Cara Daftar Ikut Mudik Gratis BUMN, Kuota 62.181 Orang Buat Bus dan Kereta"

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular