Masalah Pemotor di Indonesia, Buat SIM C Sulit Sampai Nekat Langgar Aturan

Albi Arangga - Jumat, 17 Maret 2023 | 10:55 WIB
Kompas.com
Ilustrasi banyak pemotor yang tidak memiliki SIM C.

Persoalan tersebut bukan hanya terjadi pada pemotor saja.

Hal itu juga berlaku pada pemilik dan pengendara mobil, bus, hingga truk.

"Dibandingkan dengan kendaraan lain, saya gabung jadi satu, mau itu truk, bus, roda empat. Bandingkan dengan SIM-nya, masih masuk akal 1:5," kata Rian.

Data Korps Lalu Lintas Polri, angka kendaraan bermotor yang terregistrasi hingga 3 Januari 2023 mencapai 152.565.905 unit.

Naik signifikan ketimbang 2020 yang berjumlah 136.137.451 unit.

Motor masih menjadi jenis kendaraan terbanyak dengan populasi 127.082.370 unit, sementara mobil penumpang sekitar 19.278.023 unit.

 

Penulis : Albi Arangga
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular