Kenalin Nih Motor Anti Maling, Cara Menyalakan Pakai KTP Terdaftar

Galih Setiadi - Jumat, 17 Maret 2023 | 16:45 WIB
Kolase SMK Negeri 1 Padaherang via TribunJabar.id
Perlu tempel KTP terdaftar, ini dia motor anti maling.

Di KTP, kalau dilihat dengan menggunakan senter, itu akan terlihat ada nomor dan setiap KTP nomornya tentu akan berbeda.

"Kami daftarkan nomor yang ada di KTP melalui handphone. Kemudian, handphone tersebut dirakit dengan alat yang saya buat. Karena, nanti alat tersebut akan ditempelkan di sepeda motor," katanya.

Hengki mengatakan, ia menciptakan inovasi seperti itu karena awalnya banyak melihat dari media sosial mengenai karya-karya anak sekolah.

Akhirnya, ia menemukan konten seperti rakitan yang dilakukan di sekolahnya.

"Terus, saya kasih tahu ke guru jurusan teknik elektronika dan kita mulai sama-sama mencari referensi," ucap Hengki.

Mulai dari situ, sedikit demi sedikit dengan kemauan yang tinggi berhasil menciptakan kendaraan sepeda motor anti-pencurian.

Menurutnya, proses membuat satu produk tersebut memang tidaklah mudah karena harus melewati beberapa kegagalan.

Baca Juga: Aksi Kocak Maling Barang, Pelaku Rela Tinggal Motor Honda Vario 125

"Tapi, saya tidak berhenti di situ. Saya bersama guru terus menggali seperti apa kendalanya sampai motor yang kami rakit layak digunakan," ujarnya.

Kepala Program Keahlian Teknik Elektronika di SMK Negeri 1 Padaherang, Trisna Supriatna, menyampaikan, adanya murid yang berkemauan tinggi dalam membuat karya tentu sangat mendukung.

"Jadi, setelah murid saya menemukan inovasi itu, kami bantu sampai bisa. Karena, adanya karya yang dilakukan oleh murid kami, alhamdulillah produk itu diminati oleh masyarakat," ucap Hengki.

Untuk pembuatan produk tersebut, tentu, pihaknya hanya membeli komponen-komponennya.

"Karena, komponen itu tidak ada di sekolah. Kita hanya merakit," katanya.


Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul "Keren Banget, Siswa di Pangandaran Ciptakan Sepeda Motor Anti-Pencurian, Nyalakan Motor dengan KTP"

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular