Plus Minus Driver Ojol Sewa Motor Listrik, Dapat Untung Gede?

Albi Arangga - Sabtu, 18 Maret 2023 | 12:15 WIB
Grab Indonesia
Ilustrasi motor listrik yang disewa para driver ojol.

MOTOR PLus-Online.com - Ada plus minus driver ojol memilih menyewa motor listrik untuk kerja operasionalnya, adakah keuntungan yang didapat?

Sewa motor listrik menjadi pilihan para ojol yang tidak memiliki motor saat berkerka.

Meski begitu, ternyata ada plus minus yang dirasakan para ojol setelah memilih menyewa motor listrik.

Salah satunya yakni Azwar (28), driver ojol pengantar makanan.

Ia melakukan aktivitas profesinya mulai dari pukul 09.00 hingga 20.00 WIB.

"Saya pendapatan enggak menentu sih, kadang Rp 200.000 kadang Rp 100.000," tutur Azwar dikutip dari Kompas.com.

"Per hari itu bisa 12 sampai 13 orderan. Cuma saya enggak bisa track jauh (karena motornya listrik)," tambah dia sembari memasang baterai motor listrik sewaannya.

Jika ditotal, dalam seminggu Azwar bisa mendapat Rp 700.000.

Meski begitu, pendapatan itu tak seluruhnya masuk ke kantong pribadi.

Baca Juga: Massa Ojol Segel Kantor Grab dan Maxim, Kantor DPRD jadi Tujuan Selanjutnya

Hal ini lantaran ia menggunakan motor listrik yang disewakan penyedia jasa.

Oleh sebab itu mau tidak mau Azwar harus membayar sewa Rp 40.000 per hari atau Rp 280.000 per minggu.

Muslim/GridOto.com
Ilustrasi motor listrik ojol yang biasa disewakan untuk para mitranya.

"Baru seminggu yang lalu saya jadi ojek listrik. Sistemnya ini sewa (motor) perharinya Rp 40.000," ujar dia.

Sebelum beralih ke motor listrik, Azwar telah satu setengah tahun menjadi ojol dengan motor berbahan bakar minyak.

Ia akhirnya menyewa motor listrik karena motornya rusak akibat pemakaian yang intens.

"Secara 10 persen enak motor listrik, soalnya enggak beda jauh. Selama masa sewa saja sehari Rp 40.000, bensin sehari Rp 25.000 atau 30.000," tutur dia.

Penulis : Albi Arangga
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular