1,16 Juta Kendaraan Terancam Bodong Selamanya Langsung Serbu Pemutihan 2023 Nunggak Pajak 4 Tahun Lebih Cuma Bayar 2 Tahun

Ardhana Adwitiya - Minggu, 19 Maret 2023 | 15:30 WIB
Facebook/BSN Official
Ilustrasi pemutihan pajak kendaraan 2023 di Sumatera Barat, buruan manfaatkan sebelum 1,16 juta kendaraan jadi bodong selamanya.

"Untuk itu kita imbau masyarakat untuk segera membayar pajak kendaraannya yang sudah menunggak sebelum datanya terhapus," kata Hilman.

Sebelum kendaraan bodong, brother bisa memanfaatkan program pemutihan Triple Untung yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar.

Kepala Bapenda Sumbar Maswar Dedi mengatakan, pihaknya sengaja meluncurkan program keringanan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

3 keringanan yang diberikan Bapenda Sumbar, yakni bebas pokok bea balik nama kendaraan bermotor ke II kendaraan luar provinsi, bebas denda bea balik nama kendaraan bermotor ke II dan PKB, serta bebas denda SWDKLLJ.

"Sementara kemudahan lainnya ada diskon pokok pajak kendaraan bermotor, diskon pajak kendaraan tahun pertama untuk kendaraan bermotor bea balik nama kendaraan bermotor ke-1 sebesar 50 persen," ungkap Dedi.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Bapenda Sumbar (@bapenda.sumbar)

Dedi menjelaskan, Pemprov Sumbar akan memberikan keringanan pajak kendaraan bagi yang ingin melakukan pelunasan pajak tertunggak, yaitu cukup bayar pajak 2 tahun bagi yang menunggak pajak 4 tahun atau lebih, dan juga bebas denda SWDKLLJ.

Ia mengingatkan program keringanan pajak ini hanya berlaku hingga 2 Mei 2023 mendatang.

"Untuk itu kita imbau masyarakat memanfaatkan program yang kita buat saat ini," kata Dedi.

"Kebijakan ini bertujuan untuk optimalisasi pajak daerah dengan memberikan kemudahan dan keringanan pembayaran pajak kendaraan bermotor kepada masyarakat,” ujar Dedi.

Dedi mengatakan, untuk tahun 2023 ini pihaknya menargetkan pendapatan pajak kendaraan bermotor Rp 1,3 triliun.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polda Sumbar Berlakukan Penghapusan Data, 1,16 Juta Kendaraan Bermotor Mati Pajak Terancam Bodong Selamanya"

Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular