Agus mengatakan, tilang berbasis elektronik atau ETLE akan terus dikembangkan untuk menekan pelanggaran dan mengedukasi masyarakat tertib berlalu lintas.
"Penindakan ETLE efektif untuk merekam pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan pengendara kendaraan di jalan," ujarnya.
Selain itu, pengoperasian ETLE juga dalam rangka mencegah oknum petugas yang melakukan pungli terhadap para pelanggar.
"Juga mencegah adanya pungutan liar (pungli). Petugas dan pelanggar tidak bertatap muka, dan penindakan pelanggaran prosesnya cepat," kata Agus.
Baca Juga: Bikin Kaget Dikirim ke Rumah, Begini Cara Cek Tilang Elektronik ETLE Lewat Online
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR