Baca Juga: Uang Koin Rp1000 Dijual Ratusan Juta Rupiah Pihak BI Jamin Masih Berlaku dan Bisa Ditukar Jika Rusak
Uang koin dari perak dan emas itu bervariasi nominalnya, mulai dari Rp 10.000, Rp 25.000, Rp 150.000, Rp 300.000, hingga yang paling tinggi Rp 850.000.
Berikut ini uang koin dari emas yang masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah:
1. Rp 150.000
Tahun penerbitan: 1987
Gambar depan: Lambang Negara Burung Garuda
Gambar belakang: Anak Laki-laki Bermain Kuda Lumping
Teks: “FOR THE CHILDREN OF THE WORLD”
KOMENTAR