Lima Uang Koin Terbuat dari Emas Masih Berlaku Perlu Diketahui Cirinya Jangan Main Dibelanjakan Ya

Aong - Selasa, 21 Maret 2023 | 09:56 WIB
Facebook Eggy Aditya Saputra
Awas ada lima uang koin dari emas diakui Bank Indonesia masih berlaku

Baca Juga: Uang Koin Rp1000 Dijual Ratusan Juta Rupiah Pihak BI Jamin Masih Berlaku dan Bisa Ditukar Jika Rusak

Bank Indonesia
Lima uang koin terbuat dari emas kenali cirinya

Uang koin dari perak dan emas itu bervariasi nominalnya, mulai dari Rp 10.000, Rp 25.000, Rp 150.000, Rp 300.000, hingga yang paling tinggi Rp 850.000.

Berikut ini uang koin dari emas yang masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah:

1. Rp 150.000

Tahun penerbitan: 1987

Gambar depan: Lambang Negara Burung Garuda

Gambar belakang: Anak Laki-laki Bermain Kuda Lumping

Teks: “FOR THE CHILDREN OF THE WORLD”

Bahan: logam emas kadar 0,999

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular