“Untuk menekan banyaknya pemudik yang menggunakan sepeda motor pada arus mudik maupun balik, serta untuk menunjang mobilitas pemudik di kampung halaman, disediakan juga 23 truk yang dapat mengangkut sebanyak 690 unit sepeda motor pemudik dengan layanan 9 (sembilan) kota/Kabupaten, yakni Kuningan, Tasikmalaya, Semarang, Kebumen, Solo, Wonogiri, Yogyakarta, Jombang dan Malang,” lanjutnya,
Syafrin menambahkan, informasi mengenai pendaftaran online dapat dilihat melalui media sosial Dishub DKI Jakarta dan website mudik gratis di mudikgratisjakarta.com.
Pada pendaftaran secara offline dapat dilakukan di 6 (enam) lokasi service point, baik di kantor Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta dan Kantor Suku Dinas Perhubungan di lima Wilayah Kota Administrasi.
Pendaftar diwajibkan menyiapkan persyaratan yang diperlukan, seperti melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), kartu atau bukti vaksin COVID-19, serta Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor apabila membawa motor.
Baca Juga: Asyik Pemprov DKI Jakarta Bakal Gelar Mudik Gratis, Siap Angkut Ratusan Motor Pemudik
Saat melakukan pendaftaran, pendaftar dapat menambahkan maksimal 3 (tiga) anggota keluarga dalam 1 (satu) KK dengan 1 motor
Calon peserta mudik gratis wajib membawa dokumen yang dipersyaratkan pada saat verifikasi di enam lokasi service point yang telah ditentukan.
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR