Kaum Ngabers Merapat, Siapkan Rp 2,6 Juta Yamaha Aerox Bisa Dibawa Pulang

Ahmad Ridho - Rabu, 22 Maret 2023 | 12:09 WIB
lelang.go.id
Yamaha Aerox akan dilelang murah meriah Rp 2,6 jutaan tapi hanya dilengkapi STNK saja.

Untuk bisa ikutan lelang, calon peserta harus menyiapkan uang Rp 2.688.000 (open bid).

Sementara uang jaminan untuk Yamaha Aerox ini Rp 806.400.

Peminat atau peserta lelang harus mendaftar lewat online karena lelang akan digelar 6 April 2023 mulai pukul 11.00 WIB.

lelang.go.id
Untuk bisa ikutan lelang Yamaha Aerox ini calon peserta harus menyiapkan uang Rp 2.688.000 (open bid).

Dari keterangan di laman lelang.go.id, motor Yamaha Aerox tahun 2018 ini hanya dilengkapi STNK.

Sementara BPKB sepertinya tidak ada tapi kemungkinan bisa diurus.

Jenis Barang Bukti 
Bergerak Berwujud
Kendaraan
1 (satu) Unit Sepeda Motor Merek Yamaha Aerox Berwarna Hitam Dengan No.pol: B-3807 PGO Berikut Kunci Dan Stnk
Nomor Polisi : B-3807 PG
Warna : Hitam
Lokasi : Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan

Baca Juga: Murah Banget, Paket Lelang Ford Ranger Double Cabin dan 4 Yamaha RX-King Cuma Rp 9 Juta

Syarat dan tata cara pelelangan:

1. Peserta lelang wajib menyetor uang jaminan nomor Virtual Account (VA) PT. BNI (Persero) dengan ketentuan jumlah yang disetorkan harus sama dengan uang jaminan yang disyaratkan dalam pengumuman ini dan disetor sekaligus (bukan dicicil) serta harus efektif diterima oleh KPKNL Jakarta IV selambat- lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang;

2. Pemenang lelang wajib melunasi pokok lelang ditambah bea lelang 3 % paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang, apabila tidak dilunasi uang jaminan akan disetor ke Kas Negara;

3. Obyek dilelang dengan kondisi apa adanya (as is) sesuai foto dan spesifikasi tentang obyek lelang dapat dilihat pada alamat domain di atas. Calon peserta lelang diharapkan untuk melihat obyek lelang pada hari Kamis tanggal 23 Maret 2023 dan 30 Maret 2023 pada pukul 10.00-11.00 WIB, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jl. Tanjung Jakarta. 1, Jagakarsa, Jakarta Selatan;

4. Peserta lelang yang tidak hadir / tidak melihat objek lelang dianggap telah mengetahui dan menyetujui ketentuan dan syarat lelang serta kondisi objek lelang, serta segala kekurangan dan cacat pada obyek lelang;

5. Lelang dapat dibatalkan sesuai dengan ketentuan dan peserta lelang tidak berhak menuntut ganti rugi atau tuntutan dalam bentuk apapun kepada KPKNL Jakarta IV maupun Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan;

6. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Panitia Lelang Bu Avii di 081299337777 hanya menerima wa teks pada saat jam kerja selain itu tidak akan di respon.

Untuk informasi lebih lengkap, bisa klik DI SINI.

Source : Lelang.go.id
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular