“Tindakan tilang manual ini terpaksa kami lakukan untuk menekan angka pelanggaran yang dapat menyebabkan kecelakaan,” ujarnya.
Rendy pun mengimbau kepada seluruh masyarakat Palembang untuk mengikuti aturan berkendara, seperti menggunakan helm untuk roda dua dan memasang safety belt pada roda empat.
Hal itu dilakukan untuk meminimalisasi kecelakaan lalu lintas.
“Rambu-rambu lalu lintas juga harus dipatuhi jangan melanggar, ini untuk kepentingan bersama dan keselamatan,” imbuhnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Banyak Kendaraan Tutup Pelat Nomor Pakai Masker, Polisi di Palembang Kembali Tilang Manual"
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR