Bingung Penentuan Pajak Progresif Mengacu dari KTP atau KK, Bayar Pajak Motor Makin Mahal

Ahmad Ridho - Jumat, 24 Maret 2023 | 19:10 WIB
MOTOR Plus-online.com/A. Ridho
Untuk menghindari pajak progresif, pemilik motor yang sudah menjual kendaraanya harus melakukan blokir STNK.

Untuk setiap daerah website Samsat berbeda-beda, berikut daftarnya:

DKI Jakarta: samsat-pkb2.jakarta.go.id

Jawa Barat: bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/

Jawa Tengah: bapenda.jatengprov.go.id/pajak-kendaraan-bermotor/

Baca Juga: 10 Provinsi Sudah Hapus Pajak Progresif, Ini Daftarnya Cek Termasuk Atau Tidak

Yogyakarta: pajak.intipinfo.com/daerah-istimewa-yogyakarta/

Jawa Timur: info.dipendajatim.go.id/esamsat/

Aceh: esamsat.acehprov.go.id/

Riau: badanpendapatan.riau.go.id/infopajak/

Kepulauan Riau: dispenda.kepriprov.go.id/#infopajak

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular