MOTOR Plus-Online.com - Gesits memastikan tidak menaikan harga jual motor listrik selama berlangsungnya program insentif Rp 7 juta.
Kebijakan dari Gesits ini tak lepas dari komitmennya yang mendukung percepatan motor listirk di Indonesia.
Selain itu, Gesits juga menghormati Pemerintah yang melarang tiap produsen motor listrik untuk tidak menaikkan harga jual selama program subsidi bergulir.
Sedikit intermezzo, subsidi motor listrik resmi berlaku 20 Maret itu berjalan selama dua tahun atau hingga tahun 2024 mendatang.
Pada tahun ini, insentif pemerintah menyasar 200.000 unit motor listrik baru dan 50.000 motor listrik konversi.
Sementara tahun 2024 lebih banyak lagi, yakni 600.000 motor listrik baru dan 150.000 motor listrik konversi dengan total anggaran mencapai Rp 5,25 triliun.
"(Produsen) tidak boleh menaikkan harga jual selama masa pemberian bantuan dan berkomitmen untuk memproduksi sepeda motor sejumlah yang ditargetkan," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan beberapa waktu lalu.
Menanggapi pernyataan pemerintah, Direktur Utama PT WIKA Industri Manufaktur (WIMA) Bernardi Djumiril, mengatakan, harga motor listrik Gesits tidak akan dinaikkan selama mendapat program bantuan pembelian dari pemerintah.
Baca Juga: Asyik, Beli Motor Listrik Subsidi Rp 7 Juta Bisa Kredit, DP 0 Persen, Cicilan Sampai 5 Tahun
Bernardi mengatakan, alih-alih menaikkan harga, pihaknya justru berniat meningkatkan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) pada setiap produknya
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR