Anak Tabrak Anak Pakai Motor Hingga Tewas Kini Diungkap Polisi Terdapat Lima Pelanggaran Utama

Aong - Minggu, 26 Maret 2023 | 12:00 WIB
Screeshoot Video Tribunnews.com
Yamaha R25 yang menabrak Yamaha Jupiter di kasus anak tabrak anak

MOTOR Plus-online.com - Sedang ramai diberitakan anak sekolah tabrakan dengan anak sekolah di jalan raya di Semarang.

Anak tabrak anak pakai motor hingga tewas kini diungkap polisi terdapat lima pelanggatan utama yang fatal.

Seperti diketahui Vito Raditya (17) sempat koma hingga dua minggu dan akhirnya meninggal dunia.

Vito tewas tertabrak oleh K (15) anak sekolah yang mengendara Yamaha R25 dimana keduanya sama-sama satu sekolah. 

K melakukan beberapa dugaan pelanggaran lalu lintas saat kejadian hingga tak bisa mengontrol keadaan sekitar.

Polisi menyebut didiuga K berkendara melebihi batas kecepatan dan pelanggaran lainnya. 

Terlihat dari CCTV Wakapolrestabes Semarang AKBP Yuswanto Ardi menjelaskan kepada media beberapa pelanggaran.

Pertama, K diduga berkendara melebihi batas kecepatan rata-rata di Jalan Mayjend Sutoyo atau di Kampung Kali tempat kejadian.

Baca Juga: Masalah Pemotor di Indonesia, Buat SIM C Sulit Sampai Nekat Langgar Aturan

Baca Juga: Bule Pengguna Motor di Bali Bisa Terancam Penjara, Kelakuannya Aneh

"Hasil pemeriksaan saksi ahli terhadap kelas jalan terjadinya TKP, kecepatan maksimal 50 km/jam, diduga ini melebihi," kata Ardi di Pos Simpang Lima Semarang.

Kedua, dari CCTV juga K menyalip mobil pikap hitam dari sisi kiri, sedangkan korban nyeberang di depan mobil pikap sehingga tidak melihat K.

Ketiga, K juga belum punya SIM karena masih di bawah umur.

Keempat, di CCTV K dan perempuan yang dibonceng, tak pakai helm.

Kelima, diduga terdapat pelanggaran administrasi dari pelat nomor yang telat bayar pajak kendaraan.

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular