Baca Juga: Terkini Syarat Bikin SIM Bukan Lagi Minimal 17 Tahun Tetapi Setiap Golongan SIM Berbeda Syarat Usia
Walau belum banyak gerai yang membuka tempat perpanjang SIM namun beberapa tempat dibuka di hari Minggu.
Seperti di wilayah hukum Polda Metro Jaya bisa lakukan perpanjang SIM di mobil SIM Keliling.
Seperti pada hari ini, Minggu 26 Maret 2023, jadwal layanan SIM Keliling tersedia di dua wilayah DKI Jakarta dan dua di Tangerang.
Di wilayah Jakarta, dilansir dari Korlantas Polri, lokasi pertama di Jalan Raden Inten, Jakarta Timur, tepatnya samping McDonalds Duren Sawit.
Kedua di Jalan Panjang, depan BJB Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Di dua tempat tersebut melayani perpanjang SIM hingga pukul 12.00 WIB.
Sedangkan di wilayah Tangerang Selatan, pada hari ini mobil SIM Keliling disediakan di Giant Bintaro Sektor 7.
Perlu diingat, SIM Keliling hanya melayani perpanjang SIM A dan C sebelum masa berlaku habis.
Agar tidak bolak-balik ketahui syarat perpanjang SIM A atau C yakni foto Kopi KTP, foto kopi SIM lama dan SIM asli.
Biaya perpanjang SIM merujuk PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, Rp80 ribu untuk perpanjang SIM A dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C.
Namun untuk prepare perlu sediakan juga uang tambahan untuk biaya tes psikologi Rp 60.000.
Biaya lainnya, yakni cek kesehatan Rp 25.000 dan asuransi Rp 50.000.
Total biaya perpanjang SIM C yaitu Rp 75.000 + 60.000 + 25.000 + 50.000 = 210.000.
Untuk biaya total perpanjang SIM A yaitu Rp 80.000 + 60.000 + 25.000 + 50.000 = 215.000.
Nah, itu dia perpanjang SIM sediakan uang tambahan agar tidak bolak-balik ambil karena kurang.
KOMENTAR