Perpanjang SIM Hari Minggu Tetap Buka Ketahui Syarat dan Biayanya Berapa Sesuai Peraturan yang Baru

Aong - Minggu, 26 Maret 2023 | 13:09 WIB
Facebook Ridwan
Bisa perpanjang SIM di hari Minggu ketahui syarat dan biayanya

MOTOR Plus-online.com - Masyarakat yang tidak bisa memperpanjang surat izin mengemudi di hari kerja diberi kesempatan di week end.

Perpanjang SIM hari minggu tetap buka, ketahui syarat dan biayanya berapa sesuai peraturan yang baru agar tahu.

Untuk perpanjang SIM kini dipermudah karena di liburan akhir pekan seperti hari minggu juga tetap.

Masyarakat dapat memilih di hari biasa atau hari libur week end sesuai waktu yang diinginkan.

Namun khusus di hari Minggu tidak semua gerai membuka perpanjang SIM seperti hari kerja.

Enaknya untuk biaya dan syaratnya sama saja dengan memperpanjang SIM di hari biasa.

Namun perlu diketahui syarat apa saja yang perlu dibawa agar tidak bolak-balik untuk mengambil persyaratan.

Selain itu juga ketahui biaya perpanjang SIM karena antar daerah bisa beda-beda.

Dikatakan biaya antar daerah berbeda dalam perpanjang SIM karena ada biaya tambahan seperti tes kesehatan, psykotes dan biaya suransi.

Baca Juga: Khusus Hari Ini SIM Mati Bisa Diperpanjang Lagi Jangan Dibuang Bisa Diurus Cek Syarat dan Tempatnya

Baca Juga: Terkini Syarat Bikin SIM Bukan Lagi Minimal 17 Tahun Tetapi Setiap Golongan SIM Berbeda Syarat Usia

Facebook NonongHanugrah DT-RajoEndah NanKuniang
Ilustrasi SIM

Walau belum banyak gerai yang membuka tempat perpanjang SIM namun beberapa tempat dibuka di hari Minggu.

Seperti di wilayah hukum Polda Metro Jaya bisa lakukan perpanjang SIM di mobil SIM Keliling.

Seperti pada hari ini, Minggu 26 Maret 2023, jadwal layanan SIM Keliling tersedia di dua wilayah DKI Jakarta dan dua di Tangerang.

Di wilayah Jakarta, dilansir dari Korlantas Polri, lokasi pertama di Jalan Raden Inten, Jakarta Timur, tepatnya samping McDonalds Duren Sawit.

Kedua di Jalan Panjang, depan BJB Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Di dua tempat tersebut melayani perpanjang SIM hingga pukul 12.00 WIB.

Sedangkan di wilayah Tangerang Selatan, pada hari ini mobil SIM Keliling disediakan di Giant Bintaro Sektor 7.

Perlu diingat, SIM Keliling hanya melayani perpanjang SIM A dan C sebelum masa berlaku habis.

Agar tidak bolak-balik ketahui syarat perpanjang SIM A atau C yakni foto Kopi KTP, foto kopi SIM lama dan SIM asli.

Biaya perpanjang SIM merujuk PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, Rp80 ribu untuk perpanjang SIM A dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C.

Namun untuk prepare perlu sediakan juga uang tambahan untuk biaya tes psikologi Rp 60.000.

Biaya lainnya, yakni cek kesehatan Rp 25.000 dan asuransi Rp 50.000.

Total biaya perpanjang SIM C yaitu Rp 75.000 + 60.000 + 25.000 + 50.000 = 210.000.

Untuk biaya total perpanjang SIM A yaitu Rp 80.000 + 60.000 + 25.000 + 50.000 = 215.000.

Nah, itu dia perpanjang SIM sediakan uang tambahan agar tidak bolak-balik ambil karena kurang.

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular