Terbongkar Gudang Berisi Oli Palsu dan Spare Part Motor Palsu di Jember, Digerebek Gara-gara Oli Honda

Ardhana Adwitiya - Selasa, 28 Maret 2023 | 07:45 WIB
Kolase MOTOR Plus dan TribunJatim/Imam Nawawi
Gudang oli palsu dan spare part motor palsu di Jember, Jawa Timur digerebek polisi (kanan) dan ilustrasi oli Honda (kiri).

"Dari hasil penyelidikan di gudang tersebut, setelah koordinasi dengan AHS, ternyata patut diduga oli tersebut adalah palsu bukan keluaran dari produk Honda," kata Kukun.

Kukun mengatakan, pelaku telah menjual spare part motor palsu dan oli palsu selama dua tahun.

Bahkan, tersangka memperoleh barang palsu tersebut dari Jakarta.

"Jadi pelaku dapat barang tersebut dari entah siapa itu yang berada di Jakarta, untuk dijual di Kabupaten Jember dengan harga murah," jelasnya.

Barang bukti berupa berbagai jenis spare part motor dan oli palsu berhasil disita polisi.

"Seperti vanbel sepeda motor, kop oli, swing arm pivot, pelat kopling, cylinder set master, stator comp, ban, hingga beberapa jenis oli," bebernya.

Tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni pasal 57 Ayat (2) juncto Pasal 106 juncto Pasal 113 UU RI Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan, dan Pasal 62 Ayat (1) juncto Pasal 8 Ayat (1) huruf a, huruf d, huruf f, subsidair Pasal 9 huruf d UU RI Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.

"Dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara atau denda 5 miliar," kata Kukun.

Polisi masih menyelidiki tersangka, khususnya soal berapa keuntungan dari penjualan spare part motor palsu dan oli palsu selama 2 tahun.

"Masih belum sampai tahap itu, karena ini masih tahap menyelidikan dan penyidikan, dengan mendatangkan saksi ahli mengenai barang-barang tersebut," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Sparepart Palsu dan Oli Imitasi Beredar di Jember, Pelaku Sudah Jalankan Bisnis Selama 2 Tahun

Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular