Namun yang musti dicatat, pengecualian ini memang diberikan khusus kepada Tol Bali Mandara.
Hal ini karena jalan tol tersebut telah dilengkapi dengan jalur tol khusus bagi kendaraan roda dua atau motor.
Tidak hanya itu, Tol Bali Mandara juga telah dilengkapi dengan prosedur keselamatan bagi pengendara, khususnya pada saat cuaca buruk atau kecepatan angin cukup kencang.
Hal tersebut membuat Jalan Tol Bali Mandara di Pulau Bali sebagai satu-satunya jalan tol di Indonesia yang memiliki jalur khusus motor.
Di sana pun terdapat batas kecepatan yang musti ditaati para pengendara motor saat melintas.
Sementara itu, tarif Tol Bali Mandara 2023 untuk kendaraan Golongan VI atau kendaraan bermotor roda dua adalah sebesar Rp 5.000 saja.
Baca Juga: Bukan Cuma Moge, Ketua IMI Bamsoet Ungkap Kemungkinan Semua Motor Masuk Tol
Tarif tol tersebut ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri PUPR Nomor 75/KPTS/M/2022 tanggal 31 Januari 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Ruas Tol Bali Mandara.
Dengan sistem transaksi terbuka, pengguna jalan tol harus melakukan pembayaran langsung saat memasuki gerbang tol dengan tarif bersifat reversibel.
Untuk saat ini, Jalan Tol Bali Mandara memiliki 3 gerbang tol, yaitu Gerbang Tol Nusa Dua, Gerbang Tol Ngurah Rai, dan Gerbang Tol Benoa.
Leseluruhan gardu Tol Bali Mandara hanya melayani transaksi pembayaran menggunakan uang elektronik.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tarif Tol untuk Sepeda Motor 2023",
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR