Baca Juga: Gak Kena Denda Malah Dapat Diskon, Program Pemutihan Pajak Motor Bikin STNK Bebas Blokir
Baca Juga: Asyik Pemutihan Berupa Diskon Pajak Kendaraan Sampai 70 Persen Bakal Digelar, Catat Tanggalnya
Mobil lebih 2.001 cc lebih akan mendapatkan keringanan 50 persen.
Mobil (Microbus, Light Truck) sampai 3.500 cc lebih akan dapat keringanan 70 persen.
Mobil 3.501 cc sampai 4.000 cc akan mendapatkan keringanan 60 persen.
Kendaraan lebih 4.001 cc lebih akan mendapatkan keringanan 50 persen.
Mobil (truck dan bus) sampai 6.500 cc ke atas akan dapat keringanan 70 persen.
Kendaraan lebih dari 6.501 cc sampai 7.500 cc lebih dapat keringanan 60 persen.
Kendaraan lebih 7.501 cc lebih akan dapat keringanan 50 persen.
KOMENTAR