MM berkendara sesuai jalurnya dan melewati perempatan tersebut saat lampu hijau.
Sementara SB dan MS kedapatan menerobos perempatan tersebut meski lampu merah masih menyala.
"Betul (pemotor) menerobos lampu merah," ujar Bayu.
"Itu adalah keterangan saksi di lapangan," tambahnya.
MM berkendara dari arah Mampang menuju Ragunan di Jalan Margasatwa, Pasar Minggu.
Sementara pemotor inisial MS (19) dan SB (19) melaju dari arah Cilandak menuju Pasar Rebo.
SB yang mengemudikan motor itu diduga menerobos lampu mereha di perempatan tesebut, tiba-tiba mobil yang dikemudikan MM datang sangat cepat.
Tabrakan pun tak terhindarkan, menyebabkan SB terluka dan tak sadarkan diri, sementara MS lagnsung meninggal dunia di TKP.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anak Petinggi Polri Pengemudi Mercedes-Benz Dianggap Tak Bersalah, Polisi: Pemotor yang Terobos Lampu Merah"
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR