- Kendaraan bermotor bernomor polisi BE yang melakukan BBNKB kedua dan seterusnya
- Pembebasan BBNKB berlaku kecuali bagi kendaraan bermotor yang melakukan ubah bentuk dan ganti mesin.
Enaknya lagi, masyarakat di Lampung bisa memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor secara digital.
Masyarakat di Provinsi Lampung tidak perlu mendatangi kantor Samsat terdekat untuk proses pembayaran, melainkan melalui aplikasi digital eSalam.
Buat yang belum tahu, aplikasi eSalam merupakan produk aplikasi digital yang dimiliki oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung.
Nantinya, wajib pajak diarahkan untuk menginput data kendaraan yang dimiliki, seperti nomor polisi, dan data kendaraan lainnya.
View this post on Instagram
Kemudian akan muncul kode bayar yang harus dibayarkan oleh wajib pajak.
Baca Juga: Hore Lampung Gelar Pemutihan Pajak Motor Mulai April sampai September 2023, Motor Batal Bodong
Untuk pembayaran, salah satu pilihan bisa dilakukan melalui Bank Lampung.
Kepala Divisi Sana dan Jasa Bank Lampung Dino Pramono mengatakan, metode pembayaran bisa dengan mendatangi lokasi Bank Lampung yang terdekat dengan wajib pajak, aplikasi mobile banking Bank Lampung, serta agen Bank Lampung yang tersebar di seluruh Provinsi Lampung.
"Sehingga, masyarakat tidak perlu jauh-jauh lagi ke Samsat di kabupaten/kota," kata Dino Pramono dikutip dari TribunLampung.co.id.
Selain dengan layanan Bank Lampung, kata Dino Pramono, wajib pajak di Provinsi Lampung bisa membayar pajak dengan mendatangi BUMDes terdekat.
Dino Pramono menjelaskan, Bank Lampung sudah berkolaborasi dengan Pemprov Lampung untuk pemanfaatan BUMDes sebagai sarana pembayaran pajak kendaraan bermotor.
"Jadi nanti BUMDes membantu melakukan pembayaran, atau juga bisa BUMDes mengajari wajib pajak dalam menggunakan aplikasi yang ada untuk selanjutnya masyarakat bisa secara mandiri melakukan pembayaran pajak," kata Dino Pramono.
Enak banget nih, bayar keringanan pajak cuma dari HP enggak perlu ke kantor Samsat.
Ditambah masa berlakunya lama, makanya sebelum motor bodong yuk ikutan pemutihan pajak kendaraan bro.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Diskon Pajak Kendaraan Bermotor Mulai 3 April, Wajib Pajak Bisa Bayar Pakai Aplikasi Telepon Seluler
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR