Pemutihan Pajak Kendaraan Dibuka Mulai Hari Ini, Dapat Keringanan Pajak Bisa Bayar Lewat HP

Ardhana Adwitiya - Senin, 3 April 2023 | 21:25 WIB
Tribunlampung.co.id/Dominius
Ilustrasi pemutihan pajak kendaraan di Lampung.

- Kendaraan bermotor bernomor polisi BE yang melakukan BBNKB kedua dan seterusnya

- Pembebasan BBNKB berlaku kecuali bagi kendaraan bermotor yang melakukan ubah bentuk dan ganti mesin.

Enaknya lagi, masyarakat di Lampung bisa memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor secara digital.

Masyarakat di Provinsi Lampung tidak perlu mendatangi kantor Samsat terdekat untuk proses pembayaran, melainkan melalui aplikasi digital eSalam.

Buat yang belum tahu, aplikasi eSalam merupakan produk aplikasi digital yang dimiliki oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung.

Nantinya, wajib pajak diarahkan untuk menginput data kendaraan yang dimiliki, seperti nomor polisi, dan data kendaraan lainnya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by @samsat_lampungtengah

Kemudian akan muncul kode bayar yang harus dibayarkan oleh wajib pajak.

Baca Juga: Hore Lampung Gelar Pemutihan Pajak Motor Mulai April sampai September 2023, Motor Batal Bodong 

Untuk pembayaran, salah satu pilihan bisa dilakukan melalui Bank Lampung.

Kepala Divisi Sana dan Jasa Bank Lampung Dino Pramono mengatakan, metode pembayaran bisa dengan mendatangi lokasi Bank Lampung yang terdekat dengan wajib pajak, aplikasi mobile banking Bank Lampung, serta agen Bank Lampung yang tersebar di seluruh Provinsi Lampung.

"Sehingga, masyarakat tidak perlu jauh-jauh lagi ke Samsat di kabupaten/kota," kata Dino Pramono dikutip dari TribunLampung.co.id.

Selain dengan layanan Bank Lampung, kata Dino Pramono, wajib pajak di Provinsi Lampung bisa membayar pajak dengan mendatangi BUMDes terdekat.

Dino Pramono menjelaskan, Bank Lampung sudah berkolaborasi dengan Pemprov Lampung untuk pemanfaatan BUMDes sebagai sarana pembayaran pajak kendaraan bermotor.

"Jadi nanti BUMDes membantu melakukan pembayaran, atau juga bisa BUMDes mengajari wajib pajak dalam menggunakan aplikasi yang ada untuk selanjutnya masyarakat bisa secara mandiri melakukan pembayaran pajak," kata Dino Pramono.

Enak banget nih, bayar keringanan pajak cuma dari HP enggak perlu ke kantor Samsat.

Ditambah masa berlakunya lama, makanya sebelum motor bodong yuk ikutan pemutihan pajak kendaraan bro.

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Diskon Pajak Kendaraan Bermotor Mulai 3 April, Wajib Pajak Bisa Bayar Pakai Aplikasi Telepon Seluler

Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular