MOTOR Plus-online.com - Berkah bulan puasa terutama bagi yang belum bayar pajak kendaraan diberi dispensasi.
Pemutihan ketika Ramadhan pajak nunggak lama digratiskan agar tidak jadi bodong bulan penuh ampunan dari dosa.
Seperti diketahui mulai 2023 akan dimulai penghapusan data kendaraan yang sudah nunggak pajak lama.
Jika STNK mati 2 tahun data kendaraan akan dihapus sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pasal 74.
Sebelum kendaraan jadi bodong ikuti pemutihan 2023 di bulan Ramadhan yang penuh berkah ini.
Sejumlah provinsi di Indonesia masih mengadakan pemutihan pajak kendaraan pada bulan Ramadhan ini.
Pemutihan tidak hanya menghapus denda namun juga gratis bagi yang nunggak pajak lama.
Lantas, daerah mana saja yang menggelar pemutihan pajak kendaraan ketika Ramadhan ini.
1. Riau
Dikutip dari riau.go.id, Pemerintah Provinsi Riau memberikan dispensasi bagi wajib pajak kendaraan yang selama ini menunggak maupun telat bayar.
KOMENTAR