Baca Juga: Pemutihan Pajak Kendaraan Dibuka Mulai Hari Ini, Dapat Keringanan Pajak Bisa Bayar Lewat HP
Baca Juga: Pemutihan 2023 Berlangsung Di 5 Daerah Ini, Berkah Ramadan Bebas Denda Pajak Motor Gak Jadi Bodong
Melalui program bertajuk "7 Berkah Pajak Daerah", Badan Pendapatan Daerah bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Riau mengadakan pembebasan sejak 1 Februari 2023 hingga 31 Mei 2023.
Sesuai namanya, tujuh pembebasan yang diberikan, meliputi:
- Bebas denda pajak kendaraan bermotor Bebas BBNKB II, khusus kendaraan pembuatan sebelum 2022
- Bebas denda BBNKB II Bebas BBNKB kendaraan hasil lelang dan kendaraan yang sudah lama tidak melakukan registrasi ulang
- Gratis bayar pokok pajak tahun keempat, kelima, dan seterusnya
- Diskon 50 persen untuk pokok pajak kendaraan bermotor tahun pertama bagi wajib pajak berbadan usaha melakukan mutasi masuk (Khusus kendaraan bukan baru, pembuatan sebelum 2022)
- Keringanan sanksi administrasi atau denda pajak kendaraan bermotor menjadi 2 persen.
KOMENTAR