MOTOR Plus-online.com - Ada sembilan langkah mudah untuk mendaftar konversi motor listrik secara online, silahkan disimak.
Hal ini disampaikan oleh Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktur Konservasi Energi Kementerian ESDM, Gigih Udi Atmo.
Gigih mengungkapkan, terdapat sembilang langkah untuk mendaftarkan konversi motor listrik melalui platform digital.
Menurut Gigih, pendaftaran konversi motor listrik bisa melalui website www.ebtke.esdm.go.id/konversi.
Pendaftaran tersebut sudah mulai dibuka per hari ini.
"Platform digital ini per hari ini sudah bisa di launching, sudah dapat di akses di website Kementerian ESDM untuk dua fitur utama," buka Gigih.
"Yaitu untuk pemilik motor atau pemohon yang akan mengajukan konversi motor BBM ke listrik, dan kepada bengkel konversi," tambahnya, dikutip dari Tribunnews.com.
Gigih menjelaskan, langkah pertama meliputi pemohon dapat mengisi formulir pendaftaran secara online atau datang langsung ke bengkel konversi.
Baca Juga: Motor Listrik Leonart Rigger Desain Gagah Bisa Lari Sampai 102 Km/Jam
Langkah kedua, bengkel konversi melakukan pengecekan teknis kondisi motor dan kelengkapan berkas surat kendaraan.
"Langkah ketiga, melakukan persetujuan antara pihak pemilik sepeda motor dengan pihak bengkel mengenai biaya konversi," ungkap Gigih.
Kemudian, langkah keempat pemohon mengisi surat pernyataan kesediaan konversi kendaraan motor.
Langkah kelima, bengkel mulai mengerjakan konversi motor milik pemohon.
Langkah keenam, bengkel mengajukan permohonan SUT dan SRUT secara online ke Kementerian Perhubungan.
Selanjutnya, langkah ketujuh, Kemenhub mengunggah SUT dan SRUT yang telah diterbitkan.
Tahapan kedelapan, LVI melakukan verifikasi dan tahapan sembilan serah terima motor kepada pemilik yang telah dikonversi.
Terakhir, setelah melewati sembilan tahapan itu, platform digital ini juga menyediakan pengajuan perubahan surat tanda nomor kendaraan (STNK).
Baca Juga: Resmi Meluncur Motor Listrik Odysse Vader Jarak Tempuh 125 Km, Harga Rp 20 Jutaan
"Sebelum dibawa pulang, platform ini juga memberikan next step yaitu mengajukan perubahan STNK melalui platform digital ini juga," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ada Sembilan Tahapan Daftar Konversi Motor Listrik Secara Online, Berikut Rinciannya
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR