Pemutihan pajak kendaraan di Pemprov Kalbar digelar sejak 1 Februari 2023 dan akan berakhir pada 31 Juli 2023 mendatang.
Lewat program ini, Pemprov Kalbar memberikan keringanan berupa:
- Pembebasan denda PKB
- Pembebasan denda BBNKB II
- Gratis BBNKB II
- Diskon 25 persen untuk tunggakan pajak tahun keempat
- Diskon 40 persen untuk tunggakan pajak tahun kelima atau lebih.
2. Lampung
Pemerintah Provinsi Lampung turut mengadakan pemutihan pajak kendaraan bermotor sejak 3 April 2023.
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR