Enak Banget Pemutihan Pajak Dibuka Sampai Desember 2023, Tak Perlu Datang ke Samsat Bisa Sambil Rebahan di Rumah

Ardhana Adwitiya - Rabu, 5 April 2023 | 12:46 WIB
TRIBUNSUMSEL.COM/WINANDO
Ilustrasi pemutihan pajak kendaraan di Sumatera Selatan, sampai bulan Desember 2023.

"Bagi kendaraan yang menunggak pajak dan belum BBN segera ambil kesempatan ini," ujar Neng.

"Program ini bentuk kepedulian pemerintah provinsi pada masyarakat," sambungnya.

Enaknya lagi, bayar tunggakan pajak bisa sambil rebahan di rumah tanpa harus ke kantor Samsat.

Untuk mempermudah wajib pajak membayar pajak, kata Neng, bisa dilakukan secara online melalui aplikasi e Dempo.

Untuk pembayarannya bisa melalui Bank Sumsel Babel ataupun Tokopedia dan Indomaret.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Bapenda Provinsi Sumsel (@bapenda_sumsel)

Sementara itu Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya menambahkan, untuk kenyamanan wajib pajak Pemperov Sumsel mempermudah proses pembayaran pajak secara online.

"Kemudian manfaat sebaik-baiknya program pemutihan pajak yang ada," kata Mawardi.

"Kami mengharapkan kepada seluruh camat dan opd agar bisa mensosialisasikannya," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Samsat Wilayah III Palembang Deliar Marzoeki menambahkan, bahwa Samsat Palembang III siap mendukung dan melaksanakan program pemutihan pajak serta mensosialisasikan aplikasi e Demo.

"Adanya pemutihan pajak ini efeknya sangat besar bagi masyarakat Sumsel,"

"Apalagi dalam pemutih ini yang dicanangkan gubernur, kami siap melaksanakan perintah ini,"

"Kami harap masyarakat memanfaatkan ini sebaik-baiknya," katanya

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul BREAKING NEWS- Pemutihan Pajak Sumsel Mulai 1 April 2023, Ini 6 Program Diberikan

Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular