MOTOR Plus-online.com - Kabar gembira pemutihan pajak kendaraan berlangsung sampai Desember 2023.
Pemutihan pajak sampai Desember 2023 itu digelar Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel.
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Provinsi Sumsel mulai 1 April sampai 23 Desember mendatang.
"Pemutihan pajak kendaraan bermotor ini mulai 1 April hingga Desember mendatang," kata Kepala Bapenda Provinsi Sumsel Neng Muhaibah dikutip dari TribunSumsel.com, Kamis (30/3/2023).
Neng menjelaskan, untuk tahun ini yang masuk dalam program pemutihan pajak:
1. Bebas denda dan bunga pajak PKB
2. Tunggakan PKB 2 tahun ke atas cukup membayar satu tahun pokok tunggakan PKB ditambah satu tahun pokok PKB tahun berjalan.
3. Bebas denda dan bunga pajak BBNKB
Baca Juga: Berkah Ramadhan 5 Wilayah Gelar Pemutihan Pajak 2023, Diskon Pajak Bertebaran
4. Pengurangan BBNKB II sebesar 50 persen untuk kendaraan mutasi masuk dari dalam maupun luar Provinsi Sumsel.
"Bagi kendaraan yang menunggak pajak dan belum BBN segera ambil kesempatan ini," ujar Neng.
"Program ini bentuk kepedulian pemerintah provinsi pada masyarakat," sambungnya.
Enaknya lagi, bayar tunggakan pajak bisa sambil rebahan di rumah tanpa harus ke kantor Samsat.
Untuk mempermudah wajib pajak membayar pajak, kata Neng, bisa dilakukan secara online melalui aplikasi e Dempo.
Untuk pembayarannya bisa melalui Bank Sumsel Babel ataupun Tokopedia dan Indomaret.
View this post on Instagram
Sementara itu Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya menambahkan, untuk kenyamanan wajib pajak Pemperov Sumsel mempermudah proses pembayaran pajak secara online.
"Kemudian manfaat sebaik-baiknya program pemutihan pajak yang ada," kata Mawardi.
"Kami mengharapkan kepada seluruh camat dan opd agar bisa mensosialisasikannya," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Samsat Wilayah III Palembang Deliar Marzoeki menambahkan, bahwa Samsat Palembang III siap mendukung dan melaksanakan program pemutihan pajak serta mensosialisasikan aplikasi e Demo.
"Adanya pemutihan pajak ini efeknya sangat besar bagi masyarakat Sumsel,"
"Apalagi dalam pemutih ini yang dicanangkan gubernur, kami siap melaksanakan perintah ini,"
"Kami harap masyarakat memanfaatkan ini sebaik-baiknya," katanya
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul BREAKING NEWS- Pemutihan Pajak Sumsel Mulai 1 April 2023, Ini 6 Program Diberikan
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR