Bikers di Sumsel Girang, Pemutihan Pajak 2023 Digelar Sampai Akhir Tahun, Urus Yuk!

Yuka Samudera - Jumat, 7 April 2023 | 11:45 WIB
Facebook/Orares Berstes
Ilustrasi STNK dan BPKB. Bikers domisili Sumatera Selatan full senyum, pemutihan pajak 2023 digelar hingga akhir tahun!

MOTOR Plus-Online.com - Bikers atau pemotor di Sumatera Selatan bakal girang, pemutihan pajak 2023 diadakan sampai akhir tahun alias Desember 2023, yuk buruan urus!

Benar-benar berkah Ramadhan untuk para penunggak pajak di Provinsi Sumatera Selatan, bisa manfaatkan program pemutihan pajak 2023 dan motor anti jadi bodong.

Apalagi pemutihan pajak yang digelar Pemprov Sumsel ini diadakan hingga akhir tahun alias Desember 2023 loh!

Makanya, segera siapkan STNK, BPKB, dan data diri lainnya untuk urus pajak kendaraan bermotor kalian.

Mengutip Sripoku.com, Pemprov Sumsel sedang mengadakan program pemutihan pajak kendaraan untuk warga Sumsel dari 1 April hingga Akhir Desember 2023.

Tercatat ada 6 jenis program pemutihan yang ditawarkan oleh Pemprov Sumbel.

Yang pertama, ada pembebasan denda dan bunga pajak untuk PKB dan bea balik nama kendaraan bermotor kedua (BBNKB II).

Lalu selanjutnya, terdapat pemangkasan untuk wajib pajak dengan tunggakan PKB 2 tahun ke atas.

Baca Juga: Mau Ikut Pemutihan Pajak 2023 Cek Jadwal Samsat Terbaru Hari Ini Libur, Catat Tanggal Bukanya

Wajib pajak cukup membayar 1 tahun pokok tunggakan PKB, ditambah dengan 1 tahun pokok PKB berjalan.

Selanjutnya, ada pengurangan atau diskon BBNKB II sebesar 50 persen untuk kendaraan mutasi masuk dari dalam ataupun luar Provinsi Sumsel.

Penghapusan pajak kendaraan bermotor di atas air dengan komposisi 5 GT sampai dengan 7 GT.

Relaksasi kendaraan di atas air kembali dilanjutkan sejak diberlakukan pada 2021 dan 2022.

Instagram.com/bapenda_sumsel
Program pemutihan pajak kendaraan 2023 di Sumatera Selatan sampai 23 Desember 2023.

Kemudian ada pembebasan PKB dan BBNKB sebesar 0 persen untuk pembelian kendaraan listrik.

Lalu Pemprov juga menekankan akan dilakukan penghapusan data registrasi kendaraan jika kendaraan dalam kondisi mati pajak lebih dari 2 tahun.

Kebijakan penghapusan tersebut sudah tertuang dalam Pasal 74 UU LLAJ.

Hal ini seperti yang diutarakan Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Irawan yang didampingi Kasat Lantas AKP Teguh Hidayat Melalui Kanit Regident Ipda Mekrudi.

Baca Juga: Bulan Ramadhan, Pemutihan Pajak 2023 di 5 Provinsi Digelar, STNK BPKB dan Uang THR Siapkan Yuk!

Ia mengatakan, program pemutihan pajak ini dilakukan selama hampir delepan bulan.

"Tahun ini Pemprov Sumsel kembali menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor atau PPKB untuk masyarakat di Sumsel," jelasnya, Rabu (5/4/2023).

"Digelar di masing-masing 29 Kantor UPTB Samsat, 21 Samsat Keliling, 6 Mall, 3 Drive Thru, 3 Samsat Desa dan 2 Samsat Corner, yang tersebar di 17 Kabupaten dan Kota di Sumsel," lanjutnya.

Harapannya, pemutihan pajak kendaraan ini jelas bisa membantu meringankan beban masyarakat.

Khususnya berfokus untuk para pemilik kendaraan yang menunggak pajak selama beberapa tahun terakhir.

"Setidaknya, program pemutihan ini akan meringankan beban masyarakat untuk membayar pajak," ujarnya.

Nah, untuk bikers yang berdomisili di Sumatera Selatan bisa manfaatkan program pemutihan pajak ini nih!

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Ini 6 Jenis Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Sumsel, Digelar Mulai 1 April - Akhir Desember

Penulis : Yuka Samudera
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular