Ia menjelaskan, keringanan pajak ini bertepatan juga dengan status kendaraan yang dihapuskan Regidentnya.
"Kita harus memanfaatkan momen, untuk mengantisipasi jika tidak memperpanjang kendaraan, akan dihapuskan Regident nya," jelas Rodi.
Pihaknya memperkirakan, kenaikan jumlah pembayaran masyarakat, akan terjadi pasca idul Fitri.
"Baru satu hari ini saja, sudah 70 persen, kemungkinan setelah lebaran pasti bakal meningkat lagi," paparnya.
Rodi juga menjelaskan, potongan atau keringanan pajak motor, akan diberlakukan sesuai cc kendaraan.
"Sesuai dengan CC kendaraan, kalau motor yang CC nya maksimal 150 CC itu potongan 70 persen, lalu yang 150-200 CC potongan 60 persen dan untuk 200-250 CC, potongan 50 persen," tuturnya.
Kemudian, ia juga mengatakan, hal serupa juga berlaku untuk kendaraan mobil.
Baca Juga: Bikers di Sumsel Girang, Pemutihan Pajak 2023 Digelar Sampai Akhir Tahun, Urus Yuk!
"Untuk mobil, 1.500 CC itu 70 persen, lalu 1500-2000cc itu 60 persen dan yang 2000 keatas, itu 50 persen," sambungnya.
Bukan hanya itu, bahkan menurutnya, denda kendaraan juga akan dihapuskan dalam program keringanan pajak bermotor tersebut.
"Tunggakan 3-5 tahun potongan 50-70 persen, serta untuk denda dihapuskan, jadi bebas," ucapnya.
Namun, hal tersebut tidak berlaku bagi kendaraan dinas.
"Kecuali kendaraan dinas, tetap membayar normal," imbuhnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat khususnya masyarakat Lampung Timur agar segera melakukan pembayaran pajak.
"Masyarakat Lampung Timur harus bisa memanfaatkan momen ini, karena ini meringankan pembayaran pajak kendaraan masyarakat," pungkasnya.
Nah, pastikan kendaraan yang ada di garas bikers Lampung bukan untuk kedinasan, supaya bisa memanfaatkan diskon.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul "Pembayaran Pajak Kendaraan di Lampung Timur Naik 70 persen"
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR