MOTOR Plus-online.com - Kesempatan bagi yang menunggak pajak kendaraan tidak ada sanksi dan bisa bayar dengan mudah.
Dibuka pemutihan 2023 sampai Desember pembayaran dipermudah bisa lewat Indomaret, Tokopedia dan ATM jadi gampang.
Sebagai antisipasi motor atau mobil jadi bodong telah dibuka pemutihan 2023 dari 1 April 2023 lalu.
Seperti diketahui akan diterapkan pasal 74 ayat 2 UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Dalam pasal tersebut dijelaskan akan dilakukan penghapusan data kendaraan dengan masa berlaku STNK mati 2 tahun.
Untuk itu dipermudah pembayaran pajak dengan ikuti pemutihan yang bisa bayar dari mana saja seperti Tokopedia atau bank.
Adapun yang membuka pemutihan dari 1 April 2023 yaitu Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Pemutihan pajak kendaraan di Sumsel akan berakhir sampai 31 Desember 2023 mendatang.
"Pemutihan pajak kendaraan bermotor ini mulai 1 April hingga Desember mendatang," kata Kepala Bapenda Provinsi Sumsel, Neng Muhaibah saat Launching Modern Channel e-Dempo dan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Provinsi Sumsel di Kambang Iwak, Kamis (30/3/2023).
Baca Juga: 4 Daerah Masih Gelar Pemutihan 2023, Denda Pajak Kendaraan Bermotor Dihapus Berkah Ramadan
Baca Juga: Segera Menyusul Pemutihan Pajak Motor 2023 di Bengkulu, Apa Saja yang Digratiskan?
Katanya tahun program pemutihan pajak yaitu pertama, PKB dan BBNKB II, bebas denda dan bunga pajak.
Kedua, tunggakan PKB 2 tahun ke atas cukup bayar satu tahun pokok tunggakan PKB plus satu tahun pokok PKB tahun berjalan.
Ketiga, pengurangan BBNKB II sebesar 50 persen termasuk mutasi masuk dari dalam maupun luar Provinsi Sumsel.
Keempat, penghapusan pajak kendaraan bermotor di atas air 5 GT sampai 7 GT.
Kelima, pemberian insentif kendaraan listrik berbasis baterai berupa pembebasan PKB dan BBNKB sebesar 0 persen.
Keenam, dalam rangka penerapan pasal 74 ayat 2 UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
"Bagi kendaraan yang menunggak pajak dan belum BBN segera ambil kesempatan ini. Program ini bentuk kepedulian pemerintah provinsi pada masyarakat," katanya
Neng menambahkan, untuk mempermudah wajib pajak membayar pajak bisa dilakukan secara online melalui aplikasi e Dempo.
Untuk pembayarannya bisa melalui Bank Sumsel Babel ataupun Tokopedia dan Indomaret.
Sementara itu Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya menambahkan, untuk kenyamanan wajib pajak Pemperov Sumsel mempermudah proses pembayaran pajak secara online.
"Kemudian manfaat sebaik-baiknya program pemutihan pajak yang ada. Kami mengharapkan kepada seluruh camat dan opd agar bisa mensosialisasikannya," katanya
Sedangan Kepala Samsat Wilayah III Palembang Deliar Marzoeki menambahkan, bahwa Samsat Palembang III siap mendukung dan melaksanakan program pemutihan pajak serta mensosialisasikan aplikasi e Demo.
"Adanya pemutihan pajak ini efeknya sangat besar bagi masyarakat Sumsel. Apalagi dalam pemutih ini yang dicanangkan gubernur, kami siap melaksanakan perintah ini. Kami harap masyarakat memanfaatkan ini sebaik-baiknya," katanya
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul BREAKING NEWS- Pemutihan Pajak Sumsel Mulai 1 April 2023, Ini 6 Program Diberikan.
KOMENTAR