- PKB dan BBNKB II, bebas denda dan bunga pajak
- Tunggakan PKB selama dua tahun ke atas hanya membayar satu tahun pokok tunggakan PKB ditambah satu tahun pokok PKB tahun berjalan
- Pengurangan BBNKB II sebesar 50 persen termasuk mutasi masuk dari dalam maupun luar Provinsi Sumatera Selatan
- Penghapusan pajak kendaraan bermotor di atas air 5 GT sampai 7 GT
- Pemberian insentif kendaraan listrik berbasis baterai berupa pembebasan PKB dan BBNKB sebesar 0 persen.
2. Lampung
Melansir dari Tribunnews (31/3/2023), program pemutihan pajak di Provinsi Lampung sudah berlangsung dan hingga 30 September 2023.
Lewat Peraturan Gubernur Lampung Nomor 6 Tahun 2023 tentang Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2023, terdapat beberapa syarat untuk mendapatkan keringanan ini, antara lain:
Baca Juga: Segera Menyusul Pemutihan Pajak Motor 2023 di Bengkulu, Apa Saja yang Digratiskan?
- Kendaraan harus bernomor polisi daerah Provinsi Lampung, yakni BE
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR