Para kang parkir liar seakan aji mumpung dengan momen lebaran.
"Tadi dimintain Rp 10 ribu, kaget juga, kirain di pinggir jalan cuma Rp 5 ribu," tuturnya dilansir dari Tribun Jakarta.
Tarif yang dipatok kang parkir liar itu lebih mahal dari gedung parkir resmi yakni Rp 7 ribu sekali parkir.
Meski terlihat ada mobil Satpol PP yang terparkir di area Pasar Tanah Abang, parkir liar masih menjamur di sana.
Sementara petugas Dishub tak terlihat di area Pasar Tanah Abang.
Seorang tukang parkir liar mengatakan sudah mendapat izin dari petugas berwenang untuk membuka lapak parkir dadakan di jalanan sekitar Pasar Tanah Abang.
"Sudah izin, makanya bisa buka lapak di sini. Setahun sekali lah lumayan buat nafkahin anak istri," ujar pria tersebut yang enggan disebutkan namanya.
Baca Juga: Truk Tangki Tabrak Pengendara Motor Di Balaraja Hingga Tewas, Diduga Rem Blong Saat Hujan
Source | : | Tribun Jakarta |
Penulis | : | Didit Abdillah |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR